Postingan

Said Aqil Siradj : Orang Berjenggot Goblok

Gambar
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj kembali membuat pernyataan ngawur. Kali ini, Said tak segan-segan mencela jenggot, yang merupakan sunnah sebagaimana diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam rekaman audio yang beredar di Youtube, Said Aqil mengatakan bahwa orang yang berjenggot mengurangi kecerdasan. “Orang berjenggot itu mengurangi kecerdasan, jadi syaraf yang sebenarnya untuk mendukung kecerdasan otak, ketarik oleh, untuk memanjangkan jenggot,” ujarnya. Tapi kalau berjenggot, emosinya saja yang meledak-ledak, geger otaknya. Karena syaraf untuk mensupport otak supaya cerdas, ketarik oleh jenggot itu. Semakin panjang, semakin goblok! Ia pun membeberkan contoh tokoh-tokoh liberal yang dianggap cerdas karena tidak berjenggot. “Coba lihat, Gus Dur tidak berjenggot, Nurcholis Majid tidak berjenggot, Pak Quraish Syihab tidak berjenggot, yang cerdas-cerdas ngga ada yang berjenggot itu,” ungkapnya. Parahnya lagi, Said Aqil melontarkan cacian, bahwa semakin panjang orang berj...

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM

PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN

ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN

PEMBAGIAN, PENGGUNAAN, CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN,DAN BESARNYA IURAN-IURAN YANG DIPUNGUT DARI PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN

PEMBAGIAN, PENGGUNAAN, CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN,DAN BESARNYA IURAN-IURAN YANG DIPUNGUT DARI PEGAWAI NEGE...

kriteria tugas dan wewenang teknisi penerbangan

kriteria tugas dan wewenang teknisi penerbangan

standar pelayanan minimal pada akademi teknik dan keselamatan penerbangan surabaya

Keputusan Menteri Perhubungan Km 53 Tahun 2010